Pendidikan di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Pendidikan di
Indonesia adalah seluruh
pendidikan yang
diselenggarakan di Indonesia, baik itu
secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di
Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan
Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib
mengikuti program wajib
belajar pendidikan
dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Wikisumber
memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
|
Pendidikan di
Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan
informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini,
dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan
sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal
Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang
mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang,
dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun
1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua
provinsi di Hindia Belanda.
Jenjang
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir
14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah
suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. o
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal
selama 9 (sembilan) yaitu Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan
dasar merupakan
Program Wajib Belajar.
Pendidikan menengah
Pendidikan
menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar, yaitu Sekolah
Menengah Atas (SMA) selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan.
Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi
adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi.
Jalur pendidikan
Jalur
pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi
diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai
jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan
nonformal paling banyak
terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah
Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada
juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan
sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis
pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan
suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum
merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan
yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi. Bentuknya: sekolah
dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya
adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah
menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
Pendidikan akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi
seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara
dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan
khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa
satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam
bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Waktu belajar
Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai
tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua
semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester
genap dari Januari sampai dengan Juni.
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai
usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap
pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman
kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan
pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari
49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh
pihak swasta[4]. Periode taman
kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan
"Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak
berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah
ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga
negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman
kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta,
justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum
yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau
"madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[5]. Sama halnya
dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus
belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah
memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang
berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah
menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari
pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat
dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga
tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat
meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah
kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Di Indonesia, pada
tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah
aliyah (MA). Siswa
SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan
tinggi, sedangkan
siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa
melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya
sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam
hal ini Islam) lebih besar
dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Pendidikan tinggi
Setelah tamat
dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki
perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori:
yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan
Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah
tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih
di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma
4 (D4),
Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Referensi
6.
^ Statistik
sekolah menengah 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm
Artikel
ini adalah bagian dari seri
Pendidikan di Indonesia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar